Rabu, 18 Februari 2015

KOTA BATU – Operasi cipta kondisi kemarin (16/2)digelar Satlantas Polres Batu. Sebanyak 60 pelanggar terjaring dalam operasi yang digelar di Jalan Semeru Kota Batu. Mereka pun mendapat surat tilang untuk membuat evek jera kepada pengguna jalan.
Kesadaraan masyarbatu tilangakat untuk emmatuhi aturan lalulintas masih dirasa kurang. Dari operasi yang digelar mulai pukul 11.00 hingga 12.00, banyak pengguna jalan yang terjaring operasi. Mereka pun langsung mendapat surat tilang dari petugas Satlantas Polres Batu.

Para pelanggar terjaring operasi karena tidak memakai helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan kendaraan. ”Saya lupa tidak membawa STNK. Kebetulan rumah saya dekat sini saja,” kata Suhadi saat terkena tilang polisi.

Menurut AKP Miftahul Amin Kasat Laka Lantas Polres Batu, pelanggaran saat ditemukan bermacam-macam. Seperti belum membayar pajak, tidak memiliki SIM. ”Banyak terkena operasi karena tidak memiliki SIM. Selain itu ada juga yang SIM nya sudah mati dan tidak di perpanjang lagi,” kata Miftahul Amin.

Dari 60 pengguna jalan yang terkena tilang, polisi mengamankan satu unit kendaraan bermotor. Sebab ban kendaraan tidak sesuai standar. Karena itu polisi mengamankan kendaraan tersebut dan harus segera diganti bannya. ”Karena ban kecil tidak standar, jadi kami amankan,” ungkap Amin. (muk/bb)
Sumber : http://radarmalang.co.id/polisi-tilang-pelanggar-lalulintas-11651.htm

Kepala Dispendik Kota Batu


Dra.Mistin,M.Pd

Shining Batu

Padamu Negeri

Rumah Belajar Online

Kelas Maya

Info PTK

Info PTK
Info PTK TK-SD-SMP

Link Pemerintahan

Buku Elektronik ( Bse )

Alamat Sekolah Kota Batu

1. SD
2. SMP
3. SMA - SMK

Jumlah Pengunjung


Dispendik Kota Batu

About Me