Menu Utama
Berita Baru
- Pendidikan
- Ekonomi
- Daerah
- Nasional
- Internasional
- Teknologi
- Total Arema
- Kota Batu
Link Sekolahan
Pengibar Bendera

Rabu, 18 Februari 2015

Kesadaraan masyarbatu tilangakat untuk emmatuhi aturan lalulintas masih dirasa kurang. Dari operasi yang digelar mulai pukul 11.00 hingga 12.00, banyak pengguna jalan yang terjaring operasi. Mereka pun langsung mendapat surat tilang dari petugas Satlantas Polres Batu.
Para pelanggar terjaring operasi karena tidak memakai helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan kendaraan. ”Saya lupa tidak membawa STNK. Kebetulan rumah saya dekat sini saja,” kata Suhadi saat terkena tilang polisi.
Menurut AKP Miftahul Amin Kasat Laka Lantas Polres Batu, pelanggaran saat ditemukan bermacam-macam. Seperti belum membayar pajak, tidak memiliki SIM. ”Banyak terkena operasi karena tidak memiliki SIM. Selain itu ada juga yang SIM nya sudah mati dan tidak di perpanjang lagi,” kata Miftahul Amin.
Dari 60 pengguna jalan yang terkena tilang, polisi mengamankan satu unit kendaraan bermotor. Sebab ban kendaraan tidak sesuai standar. Karena itu polisi mengamankan kendaraan tersebut dan harus segera diganti bannya. ”Karena ban kecil tidak standar, jadi kami amankan,” ungkap Amin. (muk/bb)
Sumber : http://radarmalang.co.id/polisi-tilang-pelanggar-lalulintas-11651.htm